UPTD Puskesmas Antarbrak (Limau) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Terletak di Antarbrak, Kecamatan Limau, dengan kode pos 35613, Puskesmas ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya, termasuk hari libur. Puskesmas ini berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan terjangkau bagi masyarakat sekitar, berupaya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dengan menyediakan layanan medis yang komprehensif.
Sebagai bagian integral dari sistem kesehatan di Tanggamus, UPTD Puskesmas Antarbrak (Limau) siap memberikan layanan kesehatan dasar dan rujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan operasional 24 jam nonstop, Puskesmas ini senantiasa siaga untuk menangani berbagai kondisi medis darurat maupun non-darurat, menjamin aksesibilitas layanan kesehatan yang mudah dan cepat bagi penduduk di wilayah Antarbrak dan sekitarnya.