Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) - Johar Baru, berlokasi di DKI Jakarta, Jakarta Pusat, merupakan konsultan pajak terpercaya yang siap membantu Anda dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan. Beralamat di Jl. Johar Baru Utara I No.1, RT.12/RW.3, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560, UPPD Johar Baru memberikan layanan konsultasi profesional dan komprehensif untuk memastikan kepatuhan pajak Anda.
Kami beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Tim ahli kami siap memberikan solusi terbaik untuk permasalahan pajak Anda, mulai dari pengurusan perizinan, perhitungan pajak, hingga pelaporan. Dengan pengalaman dan keahlian yang mumpuni, UPPD Johar Baru berkomitmen untuk memberikan layanan yang efisien, akurat, dan tepat waktu, sehingga Anda dapat fokus pada perkembangan bisnis Anda tanpa perlu khawatir akan permasalahan perpajakan.