SUPARMAN, S.H., M.H., M.Kn., CTL., CPM., CPArb, pendiri LBH Pontianak dan Managing Partner, hadir sebagai solusi tepercaya untuk segala permasalahan hukum dan pajak Anda di Kalimantan Barat. Dengan pengalaman dan kualifikasi yang mumpuni sebagai Konsultan Pajak, Mediator, dan Pengacara Pajak, beliau menawarkan layanan konsultasi pajak komprehensif di kota Pontianak. Kepakaran beliau didukung oleh sederet gelar akademik dan sertifikasi profesional, menjamin kualitas dan kredibilitas layanan yang diberikan. Klien dapat mengandalkan Pak Suprman untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pajak, mulai dari konsultasi perencanaan pajak hingga penyelesaian sengketa pajak.
Berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani Jl. Sepakat II No.65, Bansir Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124, kantor Pak Suprman buka 24 jam setiap hari, Senin hingga Sabtu, siap memberikan pelayanan terbaik kapanpun Anda membutuhkannya. Dengan komitmen memberikan solusi yang efektif dan efisien, Pak Suprman bertekad membantu kliennya mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan meminimalisir risiko hukum. Hubungi beliau sekarang juga untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut.