"Rumah Sakit Umum Daerah RA. Kartini Kabupaten Jepara adalah RS Tipe B Pendidikan menjadi
salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara yang merupakan unsur penunjang penyelenggaraan
pemerintah daerah di bidang Pelayanan Kesehatan. Sebagai salah satu
Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD). Selain itu, dibentuk untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat berupa penyediaan jasa layanan kesehatan pada
masyarakat yang tidak hanya mengutamakan keuntungan semata. Dalam
melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas."