"Rumah Sakit Umum Daerah kubu Raya mulai didirikan dengan peletakan batu pertama pada tanggal 6 Juli 2018, dan diresmikan pada tanggal 5 Januari 2021.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya, dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya kelas D. Dan Berdasarkan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 20 / Dinkes / 2021, RSUD Kabupaten Kubu Raya sudah ditetapkan sebagai RSUD dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Kubu Raya."