"Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang dibentuk berdasarkan Perda Kota Tangerang No. 12 Tahun 2012 sebagai upaya tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat Kota Tangerang, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Pengembangan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang terus kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang merupakan RS Tipe C Non Kelas yang telah Terakreditasi PARIPURNA pada Bulan Mei tahun 2017."