"Rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang memberikan layanan psikiatri dan nonpsikiatri, didukung dengan berbagai fasilitas yang memadai serta sumber daya manusia yang kompeten. RSJMM terakreditasi Internasional oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Sejak 2022, RSJMM ditetapkan sebagai Pusat Kesehatan Jiwa Nasional oleh Menteri Kesehatan RI."