"RS. Imanuel Way Halim diresmikan pada tanggal 29 Juli 1985, dengan status berada dibawah kepemilikan Yayasan Rumah Sakit Baptis Indonesia. RS Imanuel Way Halim merupakan rumah sakit kelas B sesuai dengan Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
RS. Imanuel Way Halim memiliki pelayanan antara lain Poliklinik, MCU, Klinik Estestika, Rehabilitasi Medik, Hemodialisa, Rawat Inap, Gawat Darurat, Perawatan Intensif dan Bedah, ditunjang dengan Farmasi, Laboratorium, Radiologi, Gizi dan Rekam Medik. Kapasitas tempat tidur pasien yang disediakan di RS Imanuel Way Halim sebanyak 200 tempat tidur."