KPP Pratama Sintang, konsultan pajak terpercaya di Kalimantan Barat, siap membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Berlokasi di Jl. PKP Mujahidin No.3, RW.6, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613, kami menyediakan layanan konsultasi pajak yang komprehensif dan profesional untuk berbagai jenis usaha. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami memastikan kepatuhan pajak Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Anda dapat fokus pada perkembangan bisnis.
Kantor kami beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik dalam pengelolaan pajak Anda, mulai dari perencanaan perpajakan, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), hingga konsultasi terkait permasalahan perpajakan lainnya. Kunjungi KPP Pratama Sintang dan rasakan kemudahan dalam mengelola kewajiban perpajakan Anda. Tingkatkan efisiensi bisnis Anda dengan bantuan profesional dari kami di Sintang.