"Klinik Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya merupakan klinik khusus hewan yang disediakan Pemerintah Kota Palangkaraya untuk masyarakat Kota Palangkaraya yang memiliki hewan peliharaan khususnya hewan kesayangan (anjing, kucing, ayam, burung, dll).
Fasilitas yang diberikan HANYA PELAYANAN KESEHATAN HEWAN yang sifatnya derajat RINGAN ke SEDANG, TIDAK ADA FASILITAS UNTUK KONDISI EMERGENCY/KEDARURATAN (tidak ada oksigen, terapi cairan/infus, antidota, dll).
Pelayanan kesehatan hewan yang lebih lengkap dapat berkunjung ke praktik dokter hewan mandiri yang terdapat di Kota Palangkaraya."