Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene, meskipun namanya tidak secara langsung menunjukkan layanan konsultan pajak, berperan penting dalam pengelolaan keuangan negara di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Sebagai bagian integral dari sistem perpajakan Indonesia, KPPN Majene memiliki pemahaman mendalam terkait regulasi perpajakan dan dapat memberikan informasi serta asistensi terkait hal tersebut. Dengan lokasi strategis di Jl. Jend. Sudirman No.96, Labuang, Kec. Banggae Tim., Kabupaten Majene, Sulawesi Barat 91412, KPPN Majene siap membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam memahami kewajiban perpajakan mereka.
KPPN Majene beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 17.00 WITA. Meskipun bukan konsultan pajak secara formal, pengalaman dan keahlian mereka dalam pengelolaan keuangan negara menjadikan KPPN Majene sebagai sumber informasi yang berharga mengenai aspek perpajakan. Wajib pajak dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia di KPPN Majene untuk mendapatkan panduan dan klarifikasi terkait berbagai permasalahan perpajakan. Dengan demikian, KPPN Majene berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan taat pajak di Sulawesi Barat.