Kantor Pelayanan Pajak Pratama Waingapu, hadir sebagai solusi konsultan pajak terpercaya di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Berlokasi di Jl. Ahmad Yani No.34, Matawai, Kec. Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kami siap membantu Anda dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan pengalaman dan keahlian yang mumpuni, tim kami siap memberikan konsultasi dan pelayanan terbaik untuk memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi dengan benar dan efisien.
Kami beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Layanan kami meliputi berbagai aspek perpajakan, mulai dari konsultasi perencanaan pajak, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), hingga penyelesaian permasalahan pajak. Kantor kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan profesional dan ramah kepada setiap klien, membantu Anda mengelola kewajiban pajak dengan mudah dan tanpa kerumitan. Kunjungi kami dan rasakan perbedaannya!