Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung, meskipun namanya tertera "Temanggung" Jawa Tengah, bukan berada di lokasi tersebut. Informasi alamat yang diberikan keliru. Lokasi sebenarnya dari jasa konsultan pajak ini berada di Provinsi Lampung, Kota Lampung Tengah, tepatnya di Jl. Dewi Sartika No.7, Cublikan, Kowangan, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56218. Perlu adanya klarifikasi mengenai perbedaan nama dan alamat kantor ini. Meskipun demikian, kami tetap memberikan layanan konsultasi pajak profesional kepada Anda.
Kami beroperasi dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kantor kami tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Sebagai konsultan pajak terpercaya, kami siap membantu Anda dalam berbagai permasalahan perpajakan, mulai dari pengurusan Surat Pemberitahuan (SPT), konsultasi perencanaan pajak, hingga perhitungan pajak yang akurat. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan konsultasi yang terbaik dan sesuai kebutuhan Anda.