"Kantor Konsultan Pajak Nanang Hermanto adalah konsultan pajak yang terintegrasi dengan Direktur Jendral Pajak sejak Tahun 2019 dan telah mendapatkan ijin praktik dari Kementrian Keuangan dengan Nomor KEP-7494/IP.B/PJ/2021 dan ijin Pengadilan Pajak sebagai Kuasa Hukum di bidang Perpajakan dengan Nomor ijin: KEP-490/PP/IKH/2021.
Layanan perusahaan kami meliputi:
1. Jasa Perencanaan Pajak
2. Jasa Konsultasi Pajak
3. Jasa Pendampingan Klien
4. Jasa Restitusi Pajak
5. Jasa Penyusunan Laporan Pajak
6. Jasa Review Pajak
7. Pelatihan Pajak
8. Pelatihan Akuntansi
9. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
10. Jasa Review Laporan Keuangan
11. Transfer Pricing Document (TPdoc)
Kami siap membantu urusan pajak dan pelaporan keuangan perusahaan Anda"