Kantor Konsultan Pajak GR (Certified Tax Consultant) hadir di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kota Barito Kuala, untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan perpajakan Anda. Sebagai konsultan pajak yang tersertifikasi, kami memiliki keahlian dan pengalaman yang luas dalam membantu berbagai jenis bisnis, dari usaha kecil hingga perusahaan besar, dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Kami memahami kompleksitas regulasi perpajakan dan berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, akurat, dan tepat waktu.
Meskipun alamat kantor kami terdaftar di Jl Pangeran Hidayatullah, Komplek Wasaka No. 18, Banua Anyar 70121, Jalur II, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Banjarmasin City, South Kalimantan 70122, kami siap melayani klien di seluruh wilayah Barito Kuala dan sekitarnya. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan konsultasi pajak kami, termasuk perencanaan pajak, pengisian SPT, pemeriksaan pajak, dan berbagai permasalahan perpajakan lainnya. Kami siap membantu Anda mematuhi peraturan perpajakan dan meminimalisir risiko perpajakan. Jam operasional kami dapat diinformasikan lebih lanjut melalui kontak yang tersedia.