"Kantor Jasa Akuntan Juspa Parasi S.E., M.Ak., Ak., CA adalah kantor jasa Akuntan yang mendapat izin Akuntan Berpraktik dari Kementerian Keuangan RI Nomor 316/KM.1pppk/2018 dan izin Kantir Jasa Akuntan Nomor 2/KM.1pppk/2020. Kami memberikan jasa akuntansi, jasa perpajakan dan jasa management lainnya"