JasaTerdekat.id

Kantor Akuntan Publik Drs. Purnomo, AK – Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

5 (3 Review)

Kantor Akuntan Publik Drs. Purnomo, AK merupakan solusi terpercaya untuk segala kebutuhan konsultan pajak Anda di Kalimantan Tengah. Berlokasi di Jl. Bangas Permai II No.6, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, kami menyediakan layanan konsultasi pajak yang komprehensif dan profesional. Dengan pengalaman bertahun-tahun, tim kami siap membantu Anda dalam mengelola dan mengoptimalkan kewajiban pajak perusahaan maupun pribadi Anda, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Kami beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, siap melayani Anda kapanpun dibutuhkan. Layanan kami meliputi berbagai aspek perpajakan, mulai dari perencanaan pajak, pengisian SPT, hingga konsultasi terkait permasalahan perpajakan lainnya. Hubungi Kantor Akuntan Publik Drs. Purnomo, AK di Pulang Pisau dan sekitarnya untuk mendapatkan layanan konsultasi pajak terbaik dan terandalkan. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang efisien dan efektif bagi klien kami di Kalimantan Tengah.

Hari dan Jam Buka

  • JumatBuka 24 jam
  • SeninBuka 24 jam
  • SelasaBuka 24 jam
  • RabuBuka 24 jam
  • KamisBuka 24 jam
  • SabtuBuka 24 jam
  • MingguBuka 24 jam

Ulasan Pengguna (3)

  • Review From Heru Purnomo

    Heru Purnomo

    5,0/5,0
    21/03/2020
    Jasa Audit Laporan Keuangan Perusahaan untuk pelelangan, perijinan SBU, persyaratan kredit bank dan investigasi, serta menyediakan jasa perpajakan dan pembuatan sistem akuntansi keuangan
  • Review From Heru Purnomo

    Heru Purnomo

    5,0/5,0
    21/03/2020
    Service pelayanan yang diberikan dalam pembuatan Laporan Audit, disertai sistem Akuntansi dan jasa perpajakan sangat membantu dalam peningkatan performance perusahaan kami..
  • Review From heru xsia

    heru xsia

    5,0/5,0
    21/03/2020
    Pelayanan yang bagus dan update informasi yang membina perusahaan dalam pengembangan sistem akuntansi perusahaan

Blog

Rekomendasi Konsultan Pajak di Pulang Pisau