"Kami freelancer Specialis Pajak Perusahaan maupun Orang Pribadi menawarkan Jasa laporan Pajak untuk memenuhi kewajiban, menghindari sanksi serta perencanaan pajak secara benar, efisien dan efektif. adapun jasa Kami tawarkan meliputi Meliputi :
1. SPT Tahunan Perusahaan & Orang Pribadi
- SPT Tahunan Perusahaan maupun CV.
Freelance pajak bulanan:
1. PPh 21 ebupot
2. PPh 25
3. PPn efaktur & Faktur Pajak, Sertifikat Digital.
4. PPh 23
5. PPh 4 ayat 2
6. Coretax
7. SP2DK, Keberatan pajak, Banding.
8. Jasa Accounting
freelancer dengan fee UMR Upah Minimum Regional (negotible) maka semua perpajakan Perusahaan Anda akan Kami rapihkan, hitung, setor, lapor serta tax planning.
jangan sungkan hubungi kami konsultan pajak murah berpengalaman."