Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di jenjang SMA se-Kota Sukabumi, Jawa Barat. Berlokasi di Jalan Pelabuhan II KM. 5, Jl. Pelabuhan II, Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43134, Dinas ini berperan penting dalam mengembangkan kualitas pendidikan dan memajukan kebudayaan di wilayah tersebut. Kantor beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di Kota Sukabumi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh sekolah menengah atas di bawah naungannya. Lembaga ini terlibat dalam berbagai aspek pendidikan, mulai dari pengembangan kurikulum, pengawasan mutu pendidikan, hingga peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan. Tujuan utamanya adalah untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.