Informasi berikut mungkin keliru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya di Maluku, meskipun namanya tercantum, bukanlah konsultan pajak. Nama tersebut mengacu pada instansi pemerintahan yang bertugas mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Informasi mengenai jasa konsultan pajak yang tertera keliru dan perlu dikoreksi.
Alamat kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya berada di RQXV+873, Wakarleli, Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Jam operasionalnya adalah Senin hingga Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB, dengan tambahan waktu hingga pukul 16.30 WIB pada hari Jumat. Kantor tutup pada hari Sabtu. Untuk informasi yang akurat mengenai jasa konsultan pajak di Kabupaten Maluku Barat Daya, silakan mencari sumber informasi lain yang terpercaya.