Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan hadir di Pesisir Barat, Lampung sebagai solusi tepercaya untuk segala kebutuhan konsultasi perpajakan Anda. Meskipun alamat resmi kami tertera di Jl. Moh. Yamin No.8, Painan, Kec. Iv Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat 25651, layanan konsultasi kami tetap dapat diakses oleh masyarakat Lampung dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan yang profesional dan akurat, membantu Anda memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan mematuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan efisien.
KP2KP Painan beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 - 16.00 WIB. Tim kami yang berpengalaman siap membantu Anda dalam berbagai hal terkait perpajakan, mulai dari pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), perencanaan pajak, hingga konsultasi terkait permasalahan pajak lainnya. Kunjungi kami dan dapatkan solusi terbaik untuk mengelola kewajiban perpajakan Anda. Dengan KP2KP Painan, kepatuhan perpajakan Anda menjadi lebih mudah dan terjamin.