"RSUD Ngudi Waluyo Wlingi ditetapkan sebagai rumah sakit badan layanan umum daerah (BLUD) pada tanggal 14 Juli 2008 dengan Keputusan Bupati Nomor 188/ 225/ 409.02/ KPTS/2008 dan direalisasi sejak tanggal 1 Januari 2009.
Dengan diraihnya predikat Bintang 5 Paripurna akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit pada tahun 2022 merupakan bukti bahwa layanan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi semakin diakui. Berbagai inovasi dikembangkan, untuk meningkatkan mutu pelayanan."