"Pada 2007 SMK ini berdiri dan diresmikan oleh Bupati Lebong pertama dengan nomenkelatur SMKN 1 Lebong, dengan membuka beberapa Jurusan Kejuruan di kecamatan Lebong Selatan. Beberapa tahun kemudian nama SMKN1 Lebong berubah menjadi SMK1 Lebong Selatan. SMK terus meningkatkan kualitas baik di bidang SDM serta Fasilitas yang memadai guna menunjang kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan sekolah. Sebagaimana diketahui, beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab kepada pemprov, Perubahan nomenklatur pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 dari SMKN 1 Lebong Selatan Menjadi SMKN 3 Lebong yang memiliki 8 Jurusan : 1.TKJ 2.UPW 3.TKRO 4.TBSM 5.AKUN 6.TP 7.TITL 8.DPIB"