Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, hadir sebagai solusi konsultan pajak terpercaya bagi Wajib Pajak di wilayah tersebut. Berlokasi di Jl. Ampera No.1, Matawai, Kec. Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Tim. 87111, KPPN siap membantu Anda dalam mengelola dan memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Dengan pelayanan yang profesional dan berdedikasi, kami berkomitmen untuk memberikan panduan yang akurat dan efektif dalam hal perpajakan, sehingga Anda dapat fokus pada perkembangan bisnis Anda.
KPPN Sumba Timur beroperasi dari hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–12.00 dan 13.00–15.00 WITA. Kami menawarkan layanan konsultasi pajak yang komprehensif untuk membantu Anda memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Kunjungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi mengenai permasalahan perpajakan Anda. Ketepatan dan efisiensi dalam pengelolaan perpajakan merupakan kunci kesuksesan bisnis Anda, dan KPPN siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam mencapai hal tersebut.