Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, terletak di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kota Bantaeng, merupakan solusi terpercaya untuk segala kebutuhan konsultasi pajak Anda. Beralamat di Jl. Raya Lanto No.112, Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411, kami menawarkan layanan konsultasi pajak yang profesional dan handal. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam mengelola dan menyelesaikan berbagai permasalahan perpajakan, memastikan kepatuhan Anda terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Kami beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WITA. Kantor kami tutup di hari Sabtu. KPPN Bantaeng berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan solusi yang efektif bagi klien kami, membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan meminimalkan risiko perpajakan. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi.