"Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng (KPP Pratama Bantaeng) adalah Kantor Pajak yang terletak di Kab. Bantaeng, Prov. Sulawesi Selatan.
KPP Pratama Bantaeng memiliki wilayah kerja yang meliputi Kab. Bantaeng, Kab. Jeneponto, Kab. Takalar, dan Kab. Gowa yang masing-masing diwakili oleh KP2KP Bontosunggu, KP2KP Takalar, dan KP2KP Sungguminasa."