"Sekolah Kesatuan Bangsa yang terdiri dari 3 jenjang; SD, SMP dan SMA, memulai kiprahnya pada tahun 2011 dan berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kesatuan Bangsa Mandiri yang didirikan Almarhum Bapak Probosutedjo.
Pada tahun 2015 status sekolah Kesatuan Bangsa berubah menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sesuai arahan pemerintah melalui Permendikbud No. 31 Tahun 2014. Pada tahun 2016 sekolah Kesatuan Bangsa memulai pilot project penggunaan perangkat digital dalam pembelajaran yang kemudian kami istilahkan sebagai “Technology in Classroom”.
Pada tahun ini pula Kesatuan Bangsa mulai menggunakan kurikulum yang disediakan oleh Cambridge International Education."